Apakah Warga Australia Bisa Membeli Properti di Bali?

Apakah Warga Australia Bisa Membeli Properti di Bali?

Bali masih menjadi destinasi impian bagi banyak warga Australia. Banyak yang berkunjung untuk berlibur. Yang lain pindah ke sana untuk berinvestasi, pensiun, atau mengubah gaya hidup mereka. Namun pertanyaan besarnya tetap: bisakah warga Australia membeli properti di Bali?

Ya , warga Australia dapat membeli properti di Bali secara legal, tetapi dengan beberapa syarat. Anda tidak dapat memiliki tanah hak milik atas nama Anda sendiri. Namun, struktur hukum memungkinkan Anda untuk menyewa, menggunakan, atau memiliki properti dengan cara lain.

Pada tahun 2025, lebih dari 1.6 juta warga Australia mengunjungi Bali. Mereka merupakan kelompok wisatawan asing terbesar. Kini semakin banyak yang kembali untuk berinvestasi, pensiun, atau pindah ke sana secara permanen. (Sumber: Statistik Pariwisata BPS Indonesia 2025)

Dalam panduan ini, Prestige Property Bali menjelaskan apa yang perlu Anda ketahui. Panduan ini mencakup pembelian vila atau properti pada tahun 2026 sebagai warga negara Australia.

Untuk gambaran lengkap mengenai semua pilihan properti yang tersedia di Bali, lihat panduan kami tentang real estat di Bali yang dijual — mencakup struktur kepemilikan, area terbaik, zonasi, dan strategi investasi.

Ringkasan Utama

  • Ya, warga Australia dapat membeli properti di Bali secara legal melalui hak sewa (Hak Sewa), hak pakai, atau struktur perusahaan PT PMA.
  • Kepemilikan langsung atas tanah (Hak Milik) dibatasi hanya untuk warga negara Indonesia, warga negara Australia tidak dapat memiliki tanah atas nama pribadi mereka dengan hak milik penuh.
  • Hak sewa adalah struktur yang paling populer, jangka waktu 25–30 tahun, dapat diperpanjang hingga 80 tahun, tidak memerlukan pendirian perusahaan, dapat digunakan untuk keperluan pribadi dan sewa.
  • Lebih dari 1.6 juta warga Australia mengunjungi Bali pada tahun 2025, kelompok pengunjung asing terbesar. Ratusan orang menyelesaikan pembelian properti setiap tahunnya.
  • Pengaturan nomine adalah ilegal menurut hukum Indonesia dan dikenai sanksi pidana berdasarkan Perda 4/2026 Bali, jangan pernah menggunakan struktur ini.
  • Total biaya akuisisi biasanya berkisar 7–12% di atas harga yang tercantum, anggarkan untuk BPHTB (5%), biaya notaris (1–2%), dan pengaturan PT PMA jika berlaku.
Cara membeli properti di Bali secara legal.
Sumber: Properti Mewah Bali | Vila Mewah 4 Kamar Tidur di Seminyak

 

Ini adalah salah satu pertanyaan yang paling sering kami terima di Prestige Property Bali , dan itu wajar. Membeli properti di luar negeri melibatkan hukum yang tidak familiar, dan Indonesia memiliki peraturan unik terkait kepemilikan tanah. Warga Australia tidak dapat secara legal memiliki tanah hak milik (freehold) di Bali.

Hukum Indonesia membatasi kepemilikan tanah secara penuh hanya kepada warga negara Indonesia. Ini berarti warga negara asing, termasuk warga negara Australia, tidak dapat memiliki tanah secara langsung atas nama mereka sendiri menggunakan sertifikat Hak Milik. Upaya membeli properti melalui pihak ketiga Indonesia (seseorang yang memilikinya atas nama Anda) tidak hanya berisiko, tetapi juga ilegal dan tidak memberikan perlindungan hukum yang nyata.

Namun, ada metode yang legal, aman, dan jangka panjang bagi warga Australia untuk mengendalikan properti di Bali.

Untungnya, hukum properti Indonesia menawarkan opsi kepemilikan yang 100% legal dan aman bagi warga asing jika diatur dengan benar . Opsi tersebut meliputi:

  • Perjanjian Hak Sewa (Hak Sewa)
  • Hak Pakai (Hak Pakai)
  • Hak Guna Bangunan (HGB) melalui perusahaan milik asing (PT PMA)

Perjanjian sewa biasanya dimulai dari 25 tahun, sedangkan sertifikat Hak Pakai dan HGB dapat diperpanjang hingga 80 tahun (30 tahun awal + 20 tahun + 30 tahun perpanjangan), menawarkan keamanan untuk perencanaan jangka panjang.

Di Prestige Property Bali , kami membimbing warga Australia melalui opsi kepemilikan yang paling aman dan sesuai berdasarkan tujuan Anda, baik itu vila liburan, rumah keluarga, atau investasi komersial.

Cara Legal bagi Warga Australia untuk Memiliki atau Mengendalikan Properti
Sumber: Prestige Property Bali | Vila 2 Kamar Tidur yang Bergaya di Seminyak Oberoi

Meskipun warga Australia tidak dapat secara langsung memiliki tanah di Bali dengan hak milik penuh, hukum Indonesia menawarkan beberapa alternatif yang sepenuhnya legal yang memungkinkan Anda untuk mengendalikan, menyewakan, atau membangun di atas properti tersebut selama beberapa dekade.

Di Prestige Property Bali , kami membantu warga Australia menavigasi opsi-opsi ini setiap hari. Berikut adalah uraian tentang empat cara paling umum dan aman untuk membeli properti di Bali sebagai warga negara asing:

1. Hak Sewa (Hak Sewa)

Ini adalah metode paling populer bagi warga Australia untuk membeli vila di Bali.

  • Anda menyewa tanah/properti dari pemiliknya (biasanya warga negara Indonesia).
  • Ketentuan sewa umumnya 25-30 tahun, sering dapat diperbarui hingga 80 tahun
  • Anda memiliki hak penuh untuk menggunakan, merenovasi, menyewakan, atau menjual kembali properti yang disewakan tersebut.
  • Ideal untuk vila hunianrumah liburan, atau properti investasi

Mengapa kami merekomendasikannya:
Penyewaan is Terjangkau, fleksibel, dan mudah dipahami.dan hal ini memungkinkan warga negara asing untuk memiliki properti tanpa harus mendirikan perusahaan.

Wawasan Utama

Banyak warga Australia berasumsi bahwa jangka waktu sewa yang lebih pendek berarti investasi yang lebih lemah. Namun dalam praktiknya, vila hak sewa yang berlokasi strategis di Canggu atau Seminyak dengan sisa masa sewa 25 tahun dan klausul perpanjangan yang terdokumentasi merupakan aset yang sepenuhnya layak dibiayai bank, dapat dijual kembali, dan dapat diwariskan. Kuncinya adalah klausul perpanjangan — klausul tersebut harus mencantumkan harga, batasan waktu, dan terdaftar di BPN (Bank Planning and Development). Tanpa itu, Anda tidak memiliki hak yang dapat ditegakkan untuk memperbarui sewa saat masa sewa berakhir.

2. Hak Pakai (Hak Pakai)

Ini adalah gelar yang disetujui pemerintah dan dirancang khusus untuk warga negara asing.

  • Hibah hak untuk menggunakan tanah untuk hingga 80 tahun (30 + 20 + 30)
  • Membutuhkan dokumen yang valid izin tinggal (misalnya, KITAS atau KITAP)
  • Hanya boleh digunakan untuk keperluan tempat tinggal.
  • Dapat didaftarkan atas nama pribadi Anda.

Mengapa ini ideal?:
Hak Pakai adalah jalur aman menuju tempat tinggal jangka panjang, ideal untuk pensiunan, ekspatriat, atau pengunjung yang sering datang.

3. Hak Guna Bangunan melalui PT PMA (Hak Guna Bangunan / HGB)

Bagi warga Australia yang ingin mengembangkan atau berinvestasi secara komersial , ini adalah pilihan yang paling ampuh.

  • Mengatur PT PMA, sebuah perseroan terbatas milik asing di Indonesia
  • Perusahaan Anda dapat memiliki tanah secara sah dengan Judul HGB
  • Berlaku untuk 30 tahun, dapat diperpanjang hingga 80 tahun
  • Anda dapat membangun, menyewakandan menjalankan bisnis di lahan tersebut

Mengapa ini strategis?:
Sempurna untuk penyewaan vila, resor, kafeatau portofolio properti jangka panjang. Prestige Property Bali dapat menghubungkan Anda dengan tim hukum untuk mendirikan PT PMA dengan benar.

4. Kepemilikan Hak Milik Strata (HMSRS)

Ingin memiliki apartemen atau unit kondominium ? Ini adalah jalur yang legal.

  • Berlaku untuk bangunan multi-unit
  • Warga negara asing dapat memiliki unit di bawah suatu hak milik strata
  • Harus berada di dalam gedung dengan sertifikasi strata
  • Membutuhkan izin tinggal untuk mendaftarkan hak milik

Keterbatasan : Anda membeli unit, bukan tanah. Cocok untuk apartemen di kota, tetapi tidak untuk vila atau pengembangan lahan.

Tips: Pilihan terbaik bergantung pada tujuan Anda. Ingin vila liburan pribadi? Hak sewa (leasehold) adalah pilihan yang tepat. Berencana menghasilkan pendapatan sewa? PT PMA dengan HGB adalah pilihan terbaik Anda.

Jenis Properti Apa Saja yang Dapat Dibeli Warga Australia di Bali?

Jenis properti di Bali yang bisa Anda beli
Sumber: Prestige Property Bali | Vila Satu Kamar Tidur di Seminyak: Liburan Pribadi Anda di Bali

Baik Anda memimpikan vila tepi pantai di Seminyak, tempat peristirahatan di tengah hutan di Ubud, atau apartemen mewah di dekat kafe-kafe Canggu, ada banyak pilihan properti yang tersedia secara legal untuk warga Australia di Bali.

Berikut rincian jenis properti yang dapat Anda beli atau kendalikan:

1. Vila (Hak Sewa atau PT PMA)

Berdasarkan data transaksi dari agen-agen yang berbasis di Bali, lebih dari 70% pembelian properti asing oleh warga Australia pada tahun 2022-2023 adalah vila dengan hak sewa, khususnya di Canggu , Seminyak , dan Uluwatu.

Anda dapat membeli:

  • Vila yang masih dalam tahap pembangunan dari pengembang terkemuka
  • Vila yang sudah selesai dibangun siap untuk ditempati atau disewakan
  • Vila yang dirancang khusus dibangun di atas lahan sewa atau lahan milik PT PMA.

Vila dapat berupa:

  • Dimiliki melalui penyewaan (Hak Sewa)
  • Dibeli melalui PT PMA (jika Anda menginginkan kepemilikan jangka panjang atau hak sewa komersial)

Tips: Vila dengan status hak sewa di daerah dengan permintaan tinggi seperti Berawa atau Bingin dapat memberikan pengembalian sewa yang solid jika dipasarkan dengan tepat.

2. Apartemen / Kondominium (Hak Milik Strata)

Jika Anda tidak mencari tanah, Anda dapat secara legal membeli unit apartemen di bawah kepemilikan strata (HMSRS). Unit-unit ini biasanya ditemukan di:

  • Daerah perkotaan seperti Kuta, Seminyak, atau Sanur
  • Menara hunian yang dibangun khusus atau kompleks bergaya resor.

Persyaratan:

  • Harus memiliki yang valid izin tinggal
  • Warga negara asing dibatasi kepemilikannya sampai% 49 dari total bangunan

3. Tanah (Hak Sewa atau Milik Perusahaan)

Warga negara asing tidak dapat membeli tanah hak milik, tetapi Anda bisa:

  • Sewa lahan selama 25-30 tahun (dapat diperpanjang)
  • Memiliki tanah melalui PT PMA (dengan judul HGB)

Ini adalah pilihan yang sangat baik jika Anda ingin:

  • Membangun vila dari nol
  • Mengembangkan bisnis resor atau perhotelan.
  • Berinvestasi perbankan lahan di area mendatang seperti Tabanan or Bali Utara

Sedang mempertimbangkan untuk membangun vila?
Prestige Property Bali dapat menghubungkan Anda dengan arsitek, notaris, manajer proyek, dan kontraktor berlisensi untuk mengelola segala hal mulai dari pengadaan lahan hingga penyerahan.

Apakah Warga Australia Bisa Mendapatkan "Penawaran Bagus" di Bali?

Tentu saja, terutama dengan koneksi lokal yang tepat. Di Prestige Property Bali , kami membantu warga Australia untuk:

  • Mengakses transaksi di luar pasar
  • Bernegosiasi dengan pemilik tanah
  • Memahami nilai sebenarnya vs harga yang dinaikkan sering terlihat di daerah wisata

Tips: Di daerah populer seperti Canggu atau Bingin, vila hak sewa yang dipasarkan dengan baik dapat menghasilkan pengembalian sewa tahunan bruto 8-12%, terutama jika masa sewa tersisa 20 tahun atau lebih.

Wawasan Utama

Nilai tukar AUD/IDR telah sangat menguntungkan pembeli Australia selama tiga tahun terakhir. Dengan kurs saat ini, sebuah vila hak sewa di Pererenan yang harganya USD 200,000 hanya berharga sekitar AUD 310,000, lebih murah daripada apartemen satu kamar tidur di sebagian besar ibu kota Australia. Bagi warga Australia yang memiliki ekuitas properti di Sydney atau Melbourne, Bali merupakan salah satu investasi aset gaya hidup yang paling menarik dan menguntungkan yang saat ini tersedia di mana pun di dunia.

Panduan Langkah demi Langkah untuk Warga Australia yang Membeli Vila di Bali

Panduan Langkah demi Langkah untuk Warga Australia yang Membeli Vila di Bali
Sumber: Prestige Property Bali | Vila Satu Kamar Tidur di Seminyak – Retret Tropis Pribadi Anda

Membeli properti di luar negeri mungkin tampak rumit, tetapi dengan panduan yang tepat, hal itu tidak harus demikian. Di Prestige Property Bali , kami membimbing warga Australia melalui setiap langkah prosesnya, mulai dari memilih vila yang tepat hingga menandatangani kontrak yang mengikat secara hukum dan mengamankan kepemilikan melalui jalur yang benar.

Beginilah perjalanan biasanya berlangsung:

Langkah 1: Pilih Lokasi dan Jenis Properti Anda

Mulailah dengan memutuskan apa yang Anda inginkan:

  • A vila pribadi untuk gaya hidup atau masa pensiun Anda?
  • A investasi sewa di daerah dengan tingkat pariwisata tinggi?
  • A proyek pengembangan di lahan sewaan?

Area-area populer bagi warga Australia meliputi:

  • Canggu (sedang tren, ROI tinggi)
  • Seminyak (pusat, gaya hidup)
  • Ubud (tenang, berorientasi pada alam)
  • Uluwatu (liburan mewah di tepi tebing)

Langkah 2: Gunakan Jasa Notaris dan Penasihat Hukum yang Terpercaya

Notaris berlisensi sangat penting untuk:

  • Periksa sertifikat kepemilikan tanah (misalnya SHM, SHGB)
  • Konfirmasikan zonasi dan izin bangunan.
  • Menyiapkan dan mendaftarkan kontrak.
  • Menangani pelaporan pajak

Untuk informasi perjalanan dan investasi dari pemerintah Australia mengenai Indonesia, kunjungi Smartraveller.gov.au.

Prestige Property Bali hanya bekerja sama dengan para profesional hukum yang terpercaya dan telah diverifikasi untuk melindungi investasi Anda sejak awal.

Langkah 3: Tetapkan Struktur Kepemilikan Anda

Tergantung pada tujuan Anda, kami akan membantu Anda:

  • Sewa properti (Hak Sewa) atas nama pribadi Anda.
  • Ajukan Hak Pakai (jika Anda memiliki izin tinggal)
  • Membangun a PT PMA perusahaan akan memiliki properti tersebut berdasarkan HGB

Proses pendirian PT PMA biasanya memakan waktu 4-6 minggu, termasuk persetujuan nama, pembuatan akta notaris, pendaftaran OSS, dan penerbitan NPWP, sesuai pedoman BKPM, dan memungkinkan Anda untuk:

  • Miliki lahan melalui perusahaan Anda
  • Mengoperasikan vila sewaan secara legal.
  • Ajukan permohonan untuk opsi visa jangka panjang.

Langkah 4: Menandatangani Perjanjian dan Melakukan Uji Tuntas

Ini termasuk:

  • Menyusun draf Perjanjian Jual Beli (SPA) atau kontrak sewa
  • Memverifikasi sertifikat tanah dan bangunan
  • Memeriksa beban hak milik, status zonasi, dan izin pembangunan.

Kami memastikan tim hukum kami meninjau semua dokumentasi sebelum pembayaran dilakukan.
Mitra daftar periksa lengkap pembelian vila Mencakup setiap dokumen dan langkah verifikasi yang perlu Anda selesaikan sebelum menandatangani.

Langkah 5: Transfer Dana dan Bayar Pajak

  • Semua pembayaran harus dilakukan melalui rekening escrow atau yang dikendalikan oleh notaris.
  • Anda akan diminta untuk membayar:
    • Pajak Akuisisi 5% (BPHTB)
    • Biaya notaris/hukum (biasanya 1-2%)
    • Biaya pendaftaran sewa atau biaya pengaturan PT PMA (jika berlaku)

Langkah 6: Pendaftaran Resmi dan Penerbitan Sertifikat

Setelah pembayaran selesai:

  • Perjanjian sewa atau sertifikat kepemilikan didaftarkan pada BPN (Badan Pertanahan Nasional) – Badan Pertanahan Nasional Indonesia
  • Anda menerima:
    • Sertifikat sewa (Hak Sewa)
    • Sertifikat Hak Pakai
    • Atau HGB di bawah PT PMA Anda

Di Prestige Property Bali, kami tidak menganggap transaksi "selesai" sampai semua dokumen terdaftar secara sah dan berada di tangan Anda.

Dokumen dan Persyaratan bagi Warga Australia yang Ingin Membeli Vila di Bali
Sumber: Prestige Property Bali | Vila Tiga Kamar Tidur: Tempat Suci Mewah di Seminyak

Untuk membeli atau menyewa properti secara legal di Bali, warga Australia perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, tergantung pada struktur kepemilikan yang Anda pilih.

Di Prestige Property Bali , kami membantu klien kami dalam mengumpulkan dan memverifikasi semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, sesuai peraturan, dan tanpa stres.

Persyaratan Umum untuk Semua Pembeli

Baik Anda membeli vila hak sewa, mendirikan PT PMA, atau mengajukan Hak Pakai, dokumen-dokumen berikut biasanya diperlukan:

  • Paspor yang masih berlaku (dengan masa berlaku minimal 6 bulan)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diperlukan untuk beberapa transaksi, yang dapat kami bantu atur.
  • Visa atau Cap Masuk, bukti keberadaan sah Anda di Indonesia selama transaksi

Dokumen Tambahan (Tergantung Jenis Kepemilikan)

1. Untuk Pembelian Hak Sewa

  • Tidak ada persyaratan tempat tinggal atau visa.
  • Transaksi dapat dilakukan atas nama Anda. nama pribadi
  • Perjanjian hukum harus disahkan oleh notaris dan didaftarkan.

2. Untuk Hak Pakai (Hak untuk Menggunakan)

  • KITAS (izin tinggal sementara) atau sebuah KITAP (izin tinggal tetap) diperlukan
  • Bukti dari digunakan untuk keperluan tempat tinggal (bukan komersial)
  • Lahan harus ditetapkan sebagai zona perumahan.

3. Untuk Kepemilikan PT PMA (Tanah atau Vila Milik Perusahaan)

  • Dokumen pendirian PT PMA Anda
  • Nomor Pajak Indonesia untuk Perusahaan (NPWP)
  • Informasi direktur dan pemegang saham (bisa 100% dimiliki asing)
  • Sertifikat domisili, izin usaha (OSS), dan Anggaran Dasar.

Kami bekerja sama dengan tim hukum profesional untuk mendaftarkan perusahaan milik asing (PT PMA) dengan cepat dan akurat sehingga Anda dapat melanjutkan pembelian tanah berdasarkan HGB.

Dokumen Lain yang Mungkin Anda Temui

  • Sertifikat Tanah (SHM, SHGB), dari penjual atau pemberi sewa
  • IMB / PBG (Izin Bangunan) untuk bangunan yang sudah ada atau bangunan baru
  • Surat-surat Zonasi untuk memverifikasi jenis penggunaan lahan
  • Perjanjian Escrow/Deposit Melindungi dana Anda selama transaksi berlangsung.

Di Prestige Property Bali , kami mengurus semua dokumen, izin, dan legalitas , sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang satu baris pun detail kecil dalam perjanjian.

Mengapa Bekerja Sama dengan Prestige Property Bali?

Diperkirakan lebih dari 100 transaksi properti oleh warga Australia tercatat setiap tahunnya di Bali, menurut asosiasi notaris regional, khususnya di zona pesisir yang memiliki permintaan tinggi.

Di Prestige Property Bali , kami bukan hanya agen vila, kami adalah mitra tepercaya Anda sejak Anda memulai pencarian hingga hari Anda memegang kunci.

Inilah yang membuat kami berbeda:

1. Pendekatan yang 100% Patuh Secara Hukum

Kami tidak pernah merekomendasikan struktur nominee atau jalan pintas. Kami hanya menggunakan jalur yang sepenuhnya legal, seperti hak sewa, PT PMA, Hak Pakai, dan perjanjian tanah yang didokumentasikan dengan benar, sehingga memberi Anda ketenangan pikiran dan keamanan jangka panjang.

Untuk penjelasan lengkap mengenai risiko dan cara menghindarinya, baca panduan kami tentang risiko investasi properti di Bali.

2. Pengalaman yang Berfokus pada Australia

Kami telah membantu ratusan warga Australia:

  • Membeli vila pertama mereka di Bali
  • Mendirikan perusahaan PT PMA
  • Dapatkan properti siap sewa untuk penghasilan pasif.
  • Nikmati masa pensiun yang nyaman di Bali.

Kami memahami apa yang dihargai oleh masyarakat Australia: komunikasi yang jelas, perlindungan hukum, dan transparansi, dan itulah yang kami berikan.

3. Agen Berlisensi & Mitra Hukum

Seluruh tim kami terdiri dari:

  • Terdaftar secara hukum
  • Didukung oleh notaris, konsultan tata ruang, penasihat pajak, dan ahli imigrasi
  • Lancar keduanya Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

Kami memastikan tidak ada detail yang terlewatkan, mulai dari sertifikat tanah dan persetujuan zonasi hingga izin IMB/PBG dan lisensi penyewaan vila.

4. Akses ke Daftar Eksklusif

Kami mengkhususkan diri dalam:

  • Vila di luar pasar
  • Properti investasi dengan imbal hasil tinggi
  • Tanah premium di daerah yang sedang berkembang pesat.
  • Proyek siap renovasi dengan ROI yang tinggi.

Baik Anda mencari di Canggu, Seminyak, Ubud, Uluwatu, atau Bali Utara, kami memiliki properti yang tidak dapat diakses oleh orang lain.

5. Dukungan Lengkap dari A sampai Z

Kami tidak hanya menjual vila. Kami menawarkan dukungan menyeluruh , termasuk:

  • Pencarian dan daftar properti pilihan
  • Strategi negosiasi & penetapan harga
  • Panduan hukum & peninjauan kontrak
  • Pengaturan PT PMA, rujukan KITAS, dan lainnya
  • Dukungan berkelanjutan setelah Anda melakukan pembelian

Dengan Prestige Property Bali , Anda tidak akan pernah dibiarkan dalam ketidakjelasan. Kami membimbing Anda sebelum, selama, dan setelah transaksi selesai.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) – Warga Australia Membeli Properti di Bali

Berikut adalah pertanyaan yang paling sering kami dengar dari klien kami di Australia, semuanya dijawab dengan jelas dan sesuai hukum.

Apakah warga Australia dapat membeli properti hak milik di Bali?

Tidak , warga Australia tidak dapat secara legal memiliki tanah hak milik (freehold) di Bali atas nama pribadi mereka. Kepemilikan hak milik hanya dibatasi untuk warga negara Indonesia. Namun, alternatif legal seperti hak sewa (leasehold), Hak Pakai, dan struktur PT PMA memberikan kendali jangka panjang yang aman.

Bisakah saya memiliki vila di Bali atas nama saya sendiri?

Ya, Anda dapat menyewa vila atas nama pribadi Anda melalui perjanjian Hak Sewa (hak sewa) . Anda juga dapat memiliki hak atas unit apartemen (hak milik strata) jika Anda memiliki izin tinggal yang sah. Kepemilikan tanah atau bangunan atas nama Anda hanya diperbolehkan melalui struktur hukum yang disetujui.

Apakah saya bisa membeli tanah di Bali sebagai warga negara Australia?

Anda tidak dapat membeli tanah hak milik penuh, tetapi Anda dapat:

  • Sewa lahan untuk 25-30+ tahun (dapat diperbarui)
  • Memiliki tanah melalui PT PMA perusahaan di bawah kepemilikan Hak untuk Membangun (HGB)

Prestige Property Bali membantu klien dalam transaksi hak sewa dan penataan perusahaan untuk memiliki lahan secara legal.

Apakah saya bisa membangun vila sendiri di Bali?

Ya, warga Australia dapat secara legal membangun vila di atas tanah sewa atau tanah yang dimiliki melalui PT PMA . Anda akan membutuhkan:

  • Penetapan zonasi yang tepat (perumahan atau komersial)
  • A izin mendirikan bangunan (PBG, sebelumnya IMB)
  • Sertifikat dan hak milik tanah yang sah.

Kami menawarkan layanan rujukan manajemen proyek lengkap untuk membantu Anda membangun secara legal dan profesional.

Bisakah saya menyewakan vila saya untuk mendapatkan penghasilan pasif?

Tentu saja. Jika disusun dengan benar, Anda dapat menghasilkan pendapatan sewa dengan cara:

  • Menyewa vila dan mendapatkan izin sewa (Pondok Wisata)
  • Memiliki melalui PT PMA, yang secara hukum dapat mengoperasikan penyewaan komersial

Di Prestige Property Bali , kami membantu warga Australia untuk membangun vila yang dapat disewakan secara legal dengan potensi ROI (Return on Investment) yang tinggi.

Apakah saya memerlukan visa untuk membeli properti di Bali?

Anda tidak memerlukan visa untuk membeli properti hak sewa. Namun, beberapa struktur kepemilikan, seperti Hak Pakai dan PT PMA, mungkin memerlukan visa residensi (KITAS atau KITAP) untuk pendaftaran hak milik penuh.

Bisakah saya mewariskan properti saya di Bali kepada anak-anak saya?

Ya. Baik hak sewa maupun saham PT PMA dapat diwariskan melalui prosedur pewarisan yang sah. Penting untuk merencanakan hal ini dengan penasihat hukum untuk memastikan suksesi yang lancar.

Siap membeli vila impian Anda di Bali? Mari kita bicarakan.

Baik Anda berencana untuk pensiun, berinvestasi, atau sekadar menikmati liburan tropis Anda sendiri, membeli properti di Bali sebagai warga Australia sangat mungkin dilakukan jika dilakukan dengan cara yang benar.

Di Prestige Property Bali , kami menawarkan:

  • Bimbingan ahli dirancang khusus untuk pembeli Australia
  • Jalur yang sepenuhnya legal untuk mengamankan kepemilikan atau sewa properti
  • Daftar eksklusif Anda tidak akan menemukannya secara online
  • Dukungan ujung ke ujung dari pencarian hingga pemukiman

Kami tidak hanya menjual vila, kami melindungi investasi Anda dan membuat prosesnya sederhana, legal, dan bebas stres.

Bergabunglah dalam Diskusi

Bandingkan daftar

Bandingkan